Batam 2023: Regulasi Tidak Efektif Turunkan Realisasi Investasi Asing Sebesar 20%
BATAM – Di tengah tren positif dan pemulihan ekonomi global, Kota Batam mengalami penurunan dalam realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 2023. Data terbaru dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, realisasi PMA di kota Batam pada tahun 2023 menurun sebesar 20.2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2023 mencatatkan peningkatan jumlah proyek PMA hingga 3.551 proyek. Namun nilai total investasinya tidak mencerminkan intensitas yang sama. Dengan total realisasi hanya mencapai sekitar 596 juta USD. Tahun 2022 silam, jumlah projek PMA hanya 1.738 proyek, namun nilainya mencapai 746,85 juta USD.
Peningkatan jumlah proyek yang substansial tetapi dengan penurunan nilai investasi menunjukkan bahwa meskipun Batam masih menarik banyak proyek kecil dan menengah, investasi skala besar mungkin mengalami hambatan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam, Jadi Rajagukguk mengungkapkan, sebagian besar hambatan tersebut—sekitar 70%—berasal dari permasalahan internal, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti konflik geopolitik.
Batam yang terletak di posisi strategis seharusnya mudah menarik investasi. Namun, menurutnya, kelancaran investasi sering terkendala oleh regulasi yang tidak sinkron. Baik aturan terkait perizinan, lalu lintas barang, maupun aturan lainnya terkait kegiatan investasi.
“Batam itu tanpa diapa-apain sudah seksi karena lokasinya yang menawarkan banyak keuntungan. Sayang regulasinya banyak yang overlapping,” kata Jadi Rajagukguk.
Menurutnya, Produk kebijakan BP batam juga banyak yang belum maksimal mendorong kemudahan berinvestasi. Hal tersebut diperparah dengan kenyataan bahwa masih banyak peraturan kementerian dan lembaga yang tumpang tindih.
Hal tersebut kerap kali menjadi kendala dunia usaha di Batam. Terutama ketika kebijakan yang idealnya dibuat untuk kawasan lain, tapi juga dipaksa untuk diterapkan di Batam. Akhirnya, kebijakan tersebut menabrak aturan kekhususan Batam yang nyata-nyata adalah kawasan khusus dengan sejumlah kemudahan.
Lebih lanjut, ia mengkritik respons BP Batam terhadap keluhan yang diajukan. Menurutnya, sering kali ada penolakan dengan alasan bahwa permasalahan berada di luar wewenang BP Batam dan berada di kementerian/ lembaga lain.
“Sebagai kepala BP Batam yang setara dengan menteri dan bermitra dengan Komisi VI DPR RI, seharusnya ada upaya lebih serius untuk mengkoordinasikan harmonisasi aturan antar kementerian,” tegasnya.
Salah satu contoh yang ia berikan adalah perusahaan PT Gembira, yang berinvestasi selama 10 tahun di Batam. Perusahaan tersebut melakukan kegiatan Quality Control (QC) untuk produk parfum yang didatangkan dari Singapura. Perusahaan tersebut menghadapi kendala regulasi yang memaksa mereka untuk mengurus izin edar ke BPOM, meskipun produk tersebut tidak diedarkan di Batam.
“Setelah proses QC selesai, parfum dikirim kembali ke Singapura. Tidak diedarkan di Batam. Tapi mereka dipaksa mengurus izin edar,” ungkapnya.
Jadi Rajagukguk mengekspresikan kepesimisannya terhadap perbaikan iklim investasi di Batam tanpa adanya reformasi dalam pengelolaan aturan yang tumpang tindih. Masalah regulasi yang tidak harmonis ini membutuhkan tindakan mendesak untuk mendukung potensi Batam sebagai pusat ekonomi regional.
Jadi Rajagukguk menyerukan perubahan yang mendalam untuk memastikan bahwa Batam dapat memanfaatkan sepenuhnya posisinya sebagai destinasi investasi utama di Asia Tenggara.
Dengan strategi yang tepat dan penyesuaian kebijakan yang responsif, Batam berpotensi untuk tidak hanya memulihkan angka-angka investasi yang telah turun tapi juga meningkatkan kualitas dan skala proyek yang dijalankan.
“Tanpa perubahan signifikan, saya pesimis terhadap pemulihan investasi di Batam,” ucapnya.
BP Batam Sebut Investasi 2023 Meningkat
Dalam narasi ekonomi terbaru yang disuguhkan oleh BP Batam, realisasi investasi di kawasan tersebut meningkat sebesar 18% pada tahun 2023. Menempatkan Batam sebagai kontributor utama terhadap investasi di Kepulauan Riau, dengan sumbangan hingga 77,5%.
Muhammad Rudi, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, dengan antusias menyoroti lonjakan tersebut sebagai bukti kebangkitan ekonomi lokal, menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak.
“Peningkatan nilai investasi di Batam membutuhkan stimulus lebih lanjut untuk pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Rudi, Selasa (16/4/2024), mencitrakan kebutuhan akan strategi yang lebih dinamis dan inklusif.
Dalam narasi yang dikirimkan BP Batam melalui siaran pers, Muhammad Rudi mendorong seluruh pihak untuk tidak memperlambat pemberian izin investasi.
Dengan terbukanya lahan investasi baru, kata Rudi, maka peluang untuk terbukanya lapangan kerja cukup besar. Sehingga, serapan terhadap tenaga kerja lokal pun meningkat.
“Saya optimis, nilai investasi tahun 2024 akan kembali naik. Yang terpenting, kemudahan perizinan dan kualitas pelayanan harus terus dijaga,” tambahnya.
Dari total 31 kawasan industri di KPBPB Batam, sebanyak 6 kawasan memiliki luas mulai dari 50 sampai 320 hektare dari total luas lahan peruntukan industri yang mencapai 1660,9 hektare atau 4 persen dari luas Batam.
Melalui kegiatan industri yang terus bangkit, khususnya kegiatan manufaktur dan jasa, maka potensi peningkatan nilai investasi Batam pada tahun 2024 cukup besar.
“Investasi tumbuh baik maka ekonomi pun akan bangkit. Ini yang mesti kita upayakan bersama-sama dengan menjaga iklim investasi di Batam agar tetap kondusif,” tutup Rudi. (*)
Leave a Reply