Pengguna Pertalite di Batam Wajib Pakai Fule Card 5.0, Ini Cara Mendaftarnya
BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Fuel Card 5.0, sebuah inisiatif yang bertujuan mengatur distribusi BBM bersubsidi secara lebih efisien. Warga Batam yang menggunakan BBM jenis Pertalite diharuskan mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu ini.
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, menjelaskan, pendaftaran Fuel Card 5.0 bisa dilakukan setiap hari, termasuk akhir pekan.
Lokasi layanan yang telah ditentukan, seperti SPBU, Kantor Wali Kota, dan pusat perbelanjaan terkemuka di Batam.
“Proses pendaftaran dirancang agar mudah dan cepat, hanya membutuhkan tiga hari kerja setelah dokumen lengkap diterima,” kata Gustian.
Dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran Fule Card 5.0 meliputi foto kendaraan dengan nomor polisi terlihat jelas, STNK, fotokopi KTP, dan QR code.
“Petugas Disperindag akan tersedia untuk membantu masyarakat dalam proses pengajuan dan pendaftaran melalui situs web resmi Batam Fuel Card,” ujarnya.
Selain itu, kerjasama dengan Bank KB Bukopin, CIMB, dan Bank Sumut telah dibangun untuk memfasilitasi penerbitan dan pengelolaan Fuel Card. Pemegang kartu juga akan mendapatkan asuransi jiwa kecelakaan hingga Rp 100 juta sebagai nilai tambah dari program ini.
Dengan memperkenalkan sistem Fuel Card 5.0, pemerintah kota Batam bertujuan untuk menghilangkan pembayaran tunai dalam pembelian Pertalite.
Baca Juga: Kompleksitas Regulasi Batam: Labirin yang Membingungkan Investor
Dengan demikian, menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien dalam penyaluran BBM bersubsidi. Warga diimbau untuk segera mendaftar guna menghindari ketidaknyamanan akibat transisi kebijakan ini.
Daftar Online Fule Card 5.0 Untuk Pertalite
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar Fuel Card 5.0 sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan:
Persiapan Dokumen:
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti foto kendaraan, nomor polisi, SNTK, KTP, dan QR Code My Pertamina.
- Dokumen tambahan sesuai jenis kendaraan, seperti foto ID Card untuk angkutan umum, foto ID Akun Online untuk angkutan online, foto KIR untuk angkutan umum dan barang, foto NIB untuk kendaraan perusahaan, dan foto surat pernyataan untuk kendaraan non-BP.
Mengakses Website:
- Gunakan browser di handphone atau komputer dan buka situs https://batamfuelcard.id atau scan barcode yang tersedia.
Pendaftaran Akun:
- Klik “Daftar disini” pada halaman utama.
- Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan nama lengkap, nomor handphone yang terdaftar Whatsapp, dan email aktif.
- Periksa Whatsapp atau email untuk mengklik link verifikasi yang diterima.
Registrasi Akun:
- Lengkapi data diri di formulir registrasi akun dan masukkan kata sandi yang akan digunakan untuk login.
Login:
- Masuk ke Dashboard Batam Fuel Card 5.0 menggunakan nomor handphone/email dan kata sandi yang telah dibuat.
- Verifikasi dengan kode OTP yang dikirim ke Whatsapp atau email.
Registrasi Kendaraan:
- Klik menu “Pengajuan Fuel Card” untuk memulai registrasi data diri dan kendaraan.
- Lengkapi data kendaraan yang diminta dalam formulir registrasi.
- Pilih jenis kendaraan sesuai dengan peruntukan kendaraan Anda.
- Upload foto dan dokumen yang diperlukan.
- Setelah selesai, klik tombol kirim.
Notifikasi Pengajuan:
- Setelah pengajuan dikirim, sistem akan otomatis mengirimkan pesan ke Whatsapp dan email mengenai status pengajuan.
- Jika pengajuan berhasil diverifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui Whatsapp.
- Anda dapat melihat status pengajuan melalui menu “History Pemohon”.
Untuk masyarakat yang mengalami kesulitan saat pendaftaran, petugas siap membantu pada pos-pos pelayanan yang telah disiapkan. Anda dapat mengunjungi lokasi yang tersedia seperti SPBU yang telah ditentukan atau kantor pemerintah yang tercantum dalam dokumen.
11 Pos Pelayanan Pendaftaran
Dalam upaya memudahkan warga Batam memperoleh Fuel Card 5.0, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam telah menambahkan 11 lokasi pendaftaran baru yang tersebar di seluruh kota. Fuel Card 5.0 merupakan syarat utama bagi penggunaan BBM jenis Pertalite yang bersubsidi.
Menurut Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, ke-11 lokasi baru ini meliputi Kantor Wali Kota Batam, Kantor Disperindag Batam, dan beberapa pusat perbelanjaan seperti Mega Mall, BP Batam, Grand Batam Mall, dan BCS Mall, serta 11 SPBU yang telah ditunjuk.
“Kami telah menyediakan petugas di setiap lokasi untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran Fuel Card,” ujar Gustian Riau. “Masyarakat bisa langsung mendatangi lokasi-lokasi ini, termasuk pada hari libur, untuk mendaftarkan diri.”
Proses registrasi di lokasi tersebut hanya membutuhkan waktu tiga hari kerja setelah data diterima, setelah itu kartu fisik dapat diambil di bank yang telah ditunjuk. Lokasi-lokasi yang telah disiapkan untuk melayani pendaftaran ini diharapkan dapat mempercepat distribusi Fuel Card kepada masyarakat.
Fuel Card 5.0 ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, dengan kuota BBM yang disesuaikan berdasarkan kapasitas mesin. Kendaraan dengan mesin hingga 1.400 cc mendapatkan kuota 20 liter per hari, sementara kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc mendapatkan kuota 15 liter per hari. Untuk kendaraan umum roda empat, kuotanya adalah 35 liter per hari, kendaraan roda empat online dan operasional mendapatkan 30 liter per hari, dan angkutan barang mendapatkan 20 liter per hari.
Gustian Riau menambahkan, pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM jenis Pertalite hingga akhir tahun, mengingat tidak ada penambahan kuota BBM dari Pertamina dari tahun 2023 ke 2024. “Kuota Pertalite kita tetap 310 ribu kiloliter untuk satu tahun, sementara jumlah kendaraan terus bertambah,” tutupnya.
Dengan fasilitas ini, warga Batam diharapkan dapat lebih mudah mengakses BBM bersubsidi yang mereka butuhkan, sambil memastikan distribusi yang adil dan efisien sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. (*)
Leave a Reply