Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tangguh, Kata OJK Soal Timur Tengah
JAKARTA – Di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan sektor industri jasa keuangan di Indonesia yang didukung dengan cadangan dan pertumbuhan yang stabil. Ini merupakan sebuah sinyal kuat bagi investor yang mencari kepastian.
Meski konflik Timur Tengah memunculkan kekhawatiran global, OJK mengonfirmasi bahwa Indonesia memiliki ‘tameng’ ekonomi yang kuat, dengan eksposur minimal terhadap risiko regional dan buffer finansial yang memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Eksposur Pasar Timur Tengah di Indonesia Kurang dari 1%
Konflik antara Israel dan Iran yang terus berlangsung tidak memberikan dampak signifikan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia, berkat eksposur yang sangat terbatas dari investor Timur Tengah di sektor tersebut.
Menurut data terbaru OJK, total surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki oleh perbankan domestik hanya sekitar Rp 13 triliun, atau 0.06% dari total surat berharga yang ada.
Sementara total nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah di pasar modal Indonesia adalah Rp 65,73 triliun, atau sekitar 2% dari total kepemilikan saham oleh investor non-residen. Lebih lanjut, partisipasi mereka dalam sektor perbankan hanya mencakup 0,1% dari total aset perbankan.
Eksposur yang minim ini menjadikan sektor jasa keuangan Indonesia relatif terlindungi dari fluktuasi yang mungkin disebabkan oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Hal ini sekaligus memberikan kepastian lebih bagi investor domestik dan asing bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dan terlindungi dari gejolak eksternal.
Makroekonomi Indonesia Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Fundamental makroekonomi yang kuat menjadi benteng utama Indonesia dalam mempertahankan stabilitas sektor jasa keuangan. OJK menegaskan, dukungan makroekonomi yang solid merupakan faktor kunci yang membantu sektor keuangan nasional mengatasi dampak dari konflik tersebut.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di kisaran 5%, dengan inflasi yang berada dalam rentang target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan ketahanan ekonomi yang memadai dalam menghadapi guncangan eksternal.
Selain itu, neraca perdagangan yang mencatatkan surplus secara berkelanjutan dan cadangan devisa yang kuat menambah lapisan perlindungan terhadap ekonomi nasional.
Pertumbuhan yang stabil dan pengendalian inflasi yang efektif memberikan Indonesia kepercayaan bahwa sektor jasa keuangan dapat terus beroperasi dengan efisien meskipun terdapat ketidakpastian global.
Intensifkan Koordinasi untuk Stabilitas Keuangan Nasional
Menurut OJK, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan masih memadai. Kondisi ini ditunjukkan oleh posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan yang jauh di bawah ambang batas pada 1,67% (dengan threshold 20%) dan likuiditas yang memadai dalam mata uang rupiah serta valuta asing.
Kendati demikian, OJK telah merumuskan sejumlah strategi mitigasi. Melalui langkah-langkah proaktif ini, OJK berupaya memastikan bahwa sektor keuangan tetap stabil dan resilien.
OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah. Termasuk mencermati kondisi individual LJK.
OJK juga telah menginstruksikan seluruh LJK untuk melakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap portofolio investasi mereka. Khususnya yang terkait dengan eksposur terhadap pasar dan entitas di Timur Tengah.
OJK terus berkoordinasi erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang responsif dan tepat waktu. (*)
Leave a Reply